BATAM, Titahnews.com – Polsek Bengkong bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Bengkong menertibkan parkir liar di kawasan Bengkong Indah Atas, Kelurahan Bengkong Indah, Sabtu (31/10/2026) malam. Penertiban tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolda Kepri terkait dugaan praktik parkir liar di kawasan tersebut.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., bersama Camat Bengkong M. Fairus Ramadhan Batubara, S.STP., M.Si. Penertiban menyasar sejumlah titik di RT 003, RT 004, dan RT 005 RW 002, termasuk pemeriksaan area aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Sebelum turun ke lapangan, personel gabungan mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Bengkong. Kapolsek menginstruksikan agar penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, sehingga tidak menimbulkan konflik maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah kendaraan pengunjung yang diparkir di bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Petugas kemudian mengingatkan pedagang dan pengunjung agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir.

Dari hasil penertiban, masyarakat bersedia mengikuti imbauan petugas dan memindahkan kendaraan sehingga kondisi kawasan menjadi lebih tertib. Petugas juga menyatakan tidak menemukan pungutan liar terhadap kendaraan yang parkir maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kecamatan Bengkong berencana menggelar pertemuan dengan para pedagang dan Dinas Kebersihan untuk membahas penataan kawasan Bengkong Indah Atas. Kegiatan gotong royong bersama juga akan diagendakan guna mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman.

Sementara itu, Polsek Bengkong akan meningkatkan patroli Batara Biru secara rutin maupun insidentil untuk mencegah parkir sembarangan kembali terjadi. Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi aturan parkir. Warga yang menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110.