BATAM, Titahnews.com – Sipropam bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) terhadap personel kepolisian, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Barelang pukul 06.50 hingga 07.30 WIB tersebut dipimpin Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., selaku penanggung jawab. Turut terlibat Wakasat Lantas AKP Viktor Hutahaean bersama personel Sipropam dan Satlantas.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan roda dua dan roda empat milik atau yang digunakan personel. Petugas mengecek Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Opsgaktibplin tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026. Melalui pemeriksaan ini, setiap anggota Polri diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat.
Selain memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kesadaran personel agar konsisten menerapkan disiplin berlalu lintas, baik saat bertugas maupun dalam aktivitas sehari-hari.
Polresta Barelang menegaskan bahwa keteladanan anggota menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Karena itu, personel Polri diharapkan tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga menunjukkan kepatuhan melalui perilaku berkendara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polresta Barelang menyatakan akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan internal guna menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personel.
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Untuk pengaduan maupun kebutuhan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia secara gratis.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.