BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah inovasi unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/11/2026).

Presentasi berlangsung secara virtual melalui Zoom dari Kantor Wali Kota Batam. Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa inovasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Ia menjelaskan, pengembangan inovasi Pemko Batam mencakup sejumlah sektor, mulai dari kesejahteraan masyarakat, pendidikan, pembangunan berbasis gender, pelestarian budaya, infrastruktur, lingkungan hidup hingga penguatan ekonomi daerah.

Menurut Amsakar, inovasi tidak boleh hanya menjadi pemenuhan administrasi pemerintahan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dari peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kota Batam. Indeks yang pada 2021 berada di angka 37,33 meningkat menjadi 61,90 pada 2025.

Penguatan inovasi juga didukung keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, arah pembangunan daerah telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Batam melalui Perda Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam penilaian IGA 2026, Pemko Batam mengajukan dua inovasi unggulan, yakni program pembinaan murid sekolah negeri untuk meningkatkan kemampuan menghafal Al-Qur’an sekaligus prestasi akademik dan nonakademik, serta inovasi digital EBPHTB 2.0.

EBPHTB 2.0 merupakan pengembangan sistem administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara terintegrasi. Sistem ini memungkinkan pengurusan dokumen secara digital tanpa berkas fisik, pembayaran sebelum pemeriksaan awal, serta verifikasi secara real-time melalui integrasi sejumlah instansi dan perbankan.

Penerapan sistem tersebut turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Realisasi BPHTB Batam naik 9,84 persen, dari Rp492,15 miliar pada 2024 menjadi Rp540,56 miliar pada 2025.

Penggunaan kanal pembayaran digital juga meningkat dari 29,5 persen menjadi 46,15 persen. Sementara pada semester I 2026, penerimaan BPHTB tumbuh 26,46 persen secara tahunan, dari Rp227,88 miliar menjadi Rp288,17 miliar.

Selain BPHTB, Pemko Batam memperluas digitalisasi pembayaran PBB-P2 melalui integrasi QRIS. Bapenda juga menjalankan pelayanan jemput bola secara berkala di 12 kecamatan dan 64 kelurahan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan.

Di sektor perizinan, Pemko Batam turut melakukan penyederhanaan prosedur. Waktu pengurusan yang sebelumnya bisa mencapai enam bulan hingga satu tahun kini dipangkas menjadi sekitar tiga sampai empat bulan.

Upaya tersebut berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 7,28 persen pada semester I 2026, dengan realisasi investasi sebesar Rp58,97 triliun.

Pemko Batam juga memperkuat infrastruktur pendukung investasi, salah satunya melalui penyediaan fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Amsakar menegaskan, keberlanjutan inovasi membutuhkan evaluasi dan komunikasi kebijakan secara berkala. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan agar program yang dijalankan tetap sesuai kebutuhan warga.

Sebagai upaya membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintahan, Pemko Batam juga menggelar Batam Innovation Award setiap tahun. Pada 2025, kegiatan tersebut melibatkan 44 organisasi perangkat daerah (OPD).

Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemko Batam berharap kualitas pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta daya saing daerah terus meningkat.