BATAM – Sipropam Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) sekaligus pembinaan etika profesi Polri terhadap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Kamis (5/11/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polresta Barelang mulai pukul 06.00 hingga 07.10 WIB tersebut dipimpin Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., bersama personel Sipropam dan didukung Kasi Dokkes, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini.
Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian seragam, kebersihan diri, kelengkapan administrasi pribadi, hingga pemeriksaan telepon genggam untuk mendeteksi indikasi keterlibatan judi online dan pinjaman online. Petugas juga memeriksa kendaraan dinas, penggunaan strobo, sirene, rotator, knalpot, senjata api, serta administrasi pendukung lainnya.
Dalam pembinaan tersebut, personel Satlantas diingatkan agar mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis saat bertugas. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tidak arogan, serta tidak mencari-cari kesalahan, merekayasa perkara, maupun merugikan masyarakat.
Sipropam juga menekankan larangan pungutan liar, penyalahgunaan narkoba, keterlibatan judi online maupun offline, serta pelanggaran disiplin dan kode etik. Personel diminta menggunakan media sosial secara bijak dan senantiasa memberikan pelayanan yang ramah, sopan, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kegiatan tersebut turut diisi sosialisasi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta penegasan pelaksanaan Pengawasan Melekat (Waskat) berdasarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022. Para atasan langsung, Kanit, Panit, dan perwira pengawas diminta aktif melakukan pemantauan, pembinaan, pemeriksaan, serta evaluasi terhadap anggota di bawah tanggung jawabnya.
Sebagai bagian dari pengawasan internal, sebanyak 51 personel Satlantas menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. Pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi juga tidak menemukan adanya pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, Sipropam Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan internal secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun kebutuhan bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.