Yogyakarta – Walikota Yogyakarta periode 2017 – 2022 Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI sekitar jam 15.30 dirumah dinasnya Kamis, 2/6/2022.
Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut juga ditangkap rekan-rekannya dan berhasil mengamankan sejumlah uang dan pecahan Dolar AS serta Dokumen terkait OTT.
Bencana Alam Tanah Longsor di RM Saung 3 Sawangan Kota Depok, 2 Korban Meninggal Dunia
“Kami mengamankan sejumlah uang dan Dokumen, sementara jumlah uang belum kita ketahui, masih kami hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari media online buser86.id.
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus apa yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawanya. Tiem KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,
Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Haryadi Suyuti menjabat Sebagai Walikota Yogyakarta Selama 2 pereode, 2011 – 2016 dan 2017 – 2022, KPK RI mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para Pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail penangkapan OTT di Yogyakarta hari ini.
“Pada saat nanti rekan-rekan Media pasti kita beritaukan, mohon sabar dan berikan kesempatan Tiem kami, bekerja dulu dan mohon dukungan semua anak bangsa untuk memujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi,” kata Nurul Ghufron. (Red*/PPRI)
Sumber : Rilis-@ anton Ceprot