Medan | Titahnews.com —

Aksi nekat dua pengedar narkotika jenis sabu untuk melarikan diri dengan melompati atap rumah warga berakhir di tangan polisi.

Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria berinisial H (43) dan SS (34) di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (1/9/2026) siang. Keduanya diketahui menjadi target polisi karena diduga aktif mengedarkan sabu di lokasi tersebut.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui keduanya merupakan pendatang yang menyewa salah satu rumah di kawasan tersebut sejak Juli 2026.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang ditempati kedua pelaku. Namun, keduanya ternyata telah menyiapkan jalur pelarian melalui bagian atap rumah.

Kedua pelaku berusaha kabur dengan memanjat atap dan berpindah dari satu rumah ke rumah lainnya.

“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur escape-nya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak Spiderman,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (10/9/2026) pagi.

Melihat aksi pelaku, petugas langsung bergerak cepat. Sebagian personel ikut mengejar dengan memanjat atap rumah warga, sementara petugas lainnya melakukan pengepungan dari sejumlah sisi.

Upaya pelarian kedua pelaku akhirnya terhenti. H dan SS berhasil diringkus di salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.

“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan empat paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone,” tambah Rafli.

Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas kedua pelaku diduga telah berlangsung selama sekitar dua bulan, sejak mereka mengontrak rumah di kawasan tersebut.

Keduanya juga diduga kerap berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika guna menghindari deteksi petugas.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu kepada kedua pelaku.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” pungkas Rafli.