Riau – Melalui Akun sosial media resmi Bid Humas Polda Riau, untuk kenyamanan arus balik mudik terutama yang mengunakan kendaraan pribadi roda dua dan roda empat, maka masyarakat di himbau untuk berhati-hari melakukan perjalanan, periksa kesehatan kendaraan, lengkapi surat-surat dan ikut peraturan di jalan raya.
Pola Riau memberitahukan :
- Pelabuhan Bakauheni periode H+1 s/d H+7 diperuntukkan bagi seluruh kendaraan, kecuali truk gol VI keatas. Sedangkan truk golongan VI B, VII, VII dan IX dapat melalui Pelabuhan Panjang dengan rute Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Indah Kiat maupun Pelabuhan BBJ.
- Apabila adanya antrean kendaraan di Pelabuhan Bakauheni mencapai lebih dari 4 km pada periode H+6 s/d H+8, maka khusus kendaraan roda 2 dapat dialihkan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Panjang untuk menuju Pelabuhan Ciwandan
- Pengaturan penundaan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni dilakukan di rest area Km 87, Km 67, Km 49, Km 33 dan Km 20 Tol Terbanggi Besar-Bakauheni
Sumber: Polda Riau/Rakor Persiapan Arus Balik Mudik Idul Fitri 1444 H/2023