Batam – Kantor BP Batam di geledah Polda Kepulauan Riau Rabu 19/3/2025. Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau menyampaikan saat ini tengah mendalami penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana korupsi proyek revitalisasi kolam dermaga utara pelabuhan Batu Ampar Batam.
Melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Zahwani Paudra, SH, M.Si., Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terhadap beberapa saksi.
Kabidhumas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode SCI (Scientific Crime Scene Investigation). Dan saat ini masih mengumpulkan alat bukti memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Adapun langkah yang di tempuh adalah Pada hari Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dilakukan penggeledahan di 1 unit rumah di Perumahan Sukajadi dan 1 unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara. Pada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Sampai saat ini hasil dari penggeledahan masih memeriksa dan meneliti dokumen.
“Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor. Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini,” jelas Kabidhumas Polda Kepri.
Tim Penyidik selanjutnya akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Polda Kepri berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
“Diminta masyarakat dapat memberikan dukungan dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas,” himbau Kabidhumas Polda Kepri.


