Batam – Romesko Purba, S.H, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Didampingi Budi Bukti Purba, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I (satu) IPK Provinsi Kepulauan Riau menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Riau, sekitar pukul 10.00 Wib Rabu (23/04/2025).

Kedatangan mereka dipicu karena dugaan lambannya proses Laporan Polisi LP/B/52/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU atas Pengeroyokan atas 2 (dua) orang Anggota IPK Kepri yakni Hendra Prahmana Kaban (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32) oleh puluhan Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Hari Sabtu (19/04/2025) lalu sekitar pukul 22.30 Wib di Pom Bensin Depan Kompleks Paradise, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah selesai menyampaikan Laporan atau aduan ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Kriminal Umum Polda Kepri, kepada media Romesko Purba, S.H menyebut seharusnya Penyidik Polsek Batu Aji dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Saya sebagai Direktur LBH IPK Kepri yang menerima kuasa dari 2 (dua) anggota kami tentu menjalankan tugas saya sesuai yang diatur dalam Undang-undang Advokat, membela hak klien saya seadil-adilnya, kami menilai terjadi ketidakprofesional-an penyidik dalam perkara itu. Saya tidak dapat merinci apa saja, karena itu sudah masuk dalam subtansi laporan atau Aduan kami ke Wassidik Krimun Polda Kepri.” Jelasnya.

Ia menyesalkan Polsek Batu Aji yang tidak mendukung kondusifitas Kota Batam dengan dugaan memperlama proses hukum yang berjalan. Ia juga menyebut komunikasi dari penyidik dinilai buruk.

“Sejak kejadian pengeroyokan pada tanggal 19 April 2025 hingga saat ini, penilaian kami, Polsek Batu Aji cenderung tidak mendukung kami menjaga kondusifitas kota Batam khususnya Batu Aji. Dalam rentang waktu kejadian hingga saat ini, kami berupaya dan terus berupaya mencegah anggota IPK se-kota Batam melakukan tindakan mengamankan sendiri para pelaku, kami mengedukasi anggota kami bahwa itu tidak tepat dan biarlah hukum yang berjalan. Saya yakin penyidik disana paham demografi dan potensi konflik atas masalah ini, apalagi saya tahu ada beberapa penyidik senior disana yang sangat memahami mitigasi resiko dalam perkara ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan tertutup itu, Ia menyampaikan bahwa Polda Kepri akan memberikan atensi atas perkara itu demi menjaga kondusifitas Kota Batam.

“Polda mengatakan akan memberikan atensi atas perkara itu, syukurnya Polda Kepri paham sekali potensi konflik yang terjadi. Dalam posisi ini kan Kader IPK yang dikeroyok puluhan orang, mereka terancam dan membela diri, kemudian diserang puluhan orang. Penyidik jangan melulu bicara Kader kami yang duluan melakukan pemukulan. Jika saya sendiri disituasi itu melihat botol minuman dipecahkan dihadapan saya dan saya terpojok, ya saya membela diri, jika tidak kan mati. Itulah yang mereka lakukan dan mereka (anggota IPK) justeru dikeroyok puluhan orang. Dan mereka-mereka itu datang dari arah yang dekat. Kami menduga ada sesuatu dalam kejadian ini.” tegasnya.

Ia juga mengatakan, saat di Mapolda Kepri pihaknya baru mengetahui bahwa sudah ada penetapan tersangka dalam perkara itu.

“Setelah kami di Polda, baru kami tahu dari Wassidik Polda Kepri sudah ada penetapan 1 (satu) orang tersangka, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan-red) sejak Laporan Polisi, baru diberikan setelah kami berada di Polda Kepri, diserahkan sekaligas baik itu SP2HP dibuat tanggal 20 April tetapi diserahkan bersamaan dengan SP2HP ke dua tanggal 22 April 2025, kenapa sih harus diadukan ke Wassidik baru prosesnya berjalan,” ujarnya. (Tim)