Medan – Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, kawasan padat penduduk di Jalan Pelajar Timur Ujung, Kecamatan Medan Denai, digerebek karena disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba, Minggu (7/9/2025).

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial DD (43) diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, timbangan digital, uang hasil penjualan, serta alat isap sabu yang ditemukan di lokasi.

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKP Marvel, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

“Dari tangan pelaku yang kami duga sebagai pengedar, disita beberapa paket sabu, timbangan, dan uang hasil penjualan. Kami juga menemukan sejumlah alat isap sabu di lokasi,” jelas Marvel, Senin (8/9/2025).

Lebih lanjut, AKP Marvel mengungkapkan, untuk mencegah praktek serupa terulang, barak narkoba yang dijadikan lokasi jual beli dan pesta narkoba langsung dibakar oleh petugas di tempat kejadian.

“Kawasan ini akan terus diawasi. Kami pastikan praktek serupa tidak terulang agar masyarakat tidak resah. Jika kembali ditemukan aktivitas peredaran narkoba, penggerebekan akan kembali dilakukan,” tegasnya.

Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba di Kota Medan, bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa kompromi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.