TOLITOLI — Polres Tolitoli melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan Operasi Zebra Tinombala 2025 dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2025”, Senin (17/11/2025) pukul 08.30 WITA di lapangan apel Makopolres Tolitoli.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K. Sementara Ipda Arman KBO Lantas Polres Tolitoli dipercaya sebagai Komandan Upacara dan Kasatlantas Polres Tolitoli IPTU Nur Fahmi, S.Tr.K., S.I.K., bertugas sebagai Perwira Upacara.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat lintas instansi, antara lain:

Komandan Lanal Tolitoli Letkol Laut (P) Joko Ariyanto SH.M.G.T

Kapten Inf Roy Kalalembang mewakili Dandim 1305/BT

Asisten Administrasi Umum & Kepegawaian: Mukti, S.T.

Kajari Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin, S.H., M.H.

Adapun pasukan upacara yang tampil terdiri dari berbagai unsur, masing-masing 1 SST, yakni Denpom XIII/2-1, Denpom Lanal, Kodim 1305/BT, Kompi C/711, Lanal, Brimob, Polres Tolitoli, Satreskrim, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.

Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H., yang dibacakan Kapolres Tolitoli, dijelaskan bahwa Operasi Zebra Tinombala 2025 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru.

Disampaikan pula bahwa meskipun angka kecelakaan pada Operasi Zebra tahun lalu menurun dari 35 kasus menjadi 33 kasus (turun 6%), namun jumlah korban meninggal dunia naik dari 12 menjadi 15 orang (naik 25%). Hal ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi tahun 2025.

Operasi Zebra Tinombala dilaksanakan selama 14 hari, terhitung 17–30 November 2025 di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Sebanyak 728 personel terlibat dalam operasi ini. Kapolda menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum melalui ETLE statis maupun mobile.

Operasi tahun ini memfokuskan penindakan pada tiga jenis pelanggaran utama:

1. Pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

3. Kendaraan berknalpot bogar, pengemudi melebihi batas kecepatan, serta pengendara dalam pengaruh alkohol.

Kapolda juga memberikan tujuh instruksi kepada personel, antara lain:

1. Melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas.

2. Melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan lalu lintas.

3. Memaksimalkan patroli di lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan.

4. Memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat secara intens.

5. Melakukan penindakan berbasis ETLE dan blanko teguran.

6. Menghindari pungli dan tindakan yang merugikan citra Polri.

7. Menguatkan kehadiran polisi di lapangan agar masyarakat semakin percaya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Kapolda secara resmi menyatakan Operasi Zebra Tinombala 2025 dimulai.