Pekanbaru, 17 November 2025 — Koalisi Orang Muda Riau menggelar aksi damai bertajuk “Roots Up Aksi Respon COP 30: Bersama Pulihkan Riau!” di kawasan car free day (CFD) depan Kantor Gubernur Riau pada Minggu (16/11/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan global yang serentak menolak solusi palsu yang ditawarkan dalam forum Conference of the Parties United Nations Framework Convention on Climate Change (COP UNFCCC) ke-30 di Belém, Brasil.
Koalisi mendesak para pemimpin negara, termasuk Indonesia, untuk memprioritaskan kepentingan rakyat dan menyelesaikan krisis iklim dari akarnya, bukan sekadar solusi gimmick yang melanggengkan kerusakan.
Desakan Keadilan Iklim dan Partisipasi Publik
Aksi ini diikuti oleh berbagai kelompok, termasuk Mapala Humendala, Laskar Penggiat Ekowisata (LPE) Riau, Sahabat Puan, KPA EMC2, Mahasiswa UNRI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau, Formasi Disabilitas, WALHI Riau, Extinction Rebellion (XR) Riau, dan YLBHI-LBH Pekanbaru.
Dengan membawa poster, payung, dan spanduk bertuliskan “Bersama Pulihkan Riau,” mereka menyerukan tuntutan keadilan iklim. Untuk melibatkan masyarakat, aksi ini juga menyelenggarakan permainan ular tangga “Pulihkan Riau” yang memuat kondisi lingkungan Riau saat ini dan ajakan untuk menyuarakan tuntutan iklim.
Pemerintah Dinilai Tak Serius Tangani Krisis Iklim
Rezki Andika, staf Kajian dan Pemantauan WALHI Riau, menyoroti ketidakseriusan Pemerintah Indonesia dalam melindungi rakyat dari ancaman krisis iklim. Menurutnya, solusi yang disampaikan dalam COP-30, seperti perdagangan karbon, hanyalah “bualan belaka.”
“Perdagangan karbon sebagai solusi menekan laju krisis iklim hanyalah bualan belaka karena dinilai tidak menyasar akar persoalan dan tetap melanggengkan kerusakan yang dilakukan industri ekstraktif,” ujar Rezki.
Ia juga mengkritik mundurnya target puncak emisi Indonesia menjadi 2037 (dari seharusnya 2030) demi ambisi pertumbuhan ekonomi 8%. Selain itu, komitmen pensiun dini energi fosil juga diragukan setelah Pemerintah menerbitkan dua izin tambang batu bara baru di Riau pada tahun 2025.
Pertanyakan Komitmen Hutan Adat
Komitmen pemberian hak kelola hutan kepada masyarakat adat seluas 1,4 juta hektar yang disampaikan Hashim Djojohadikusumo di Belem Climate Summit juga dipertanyakan oleh Yanda Rahmanto dari Laskar Penggiat Ekowisata.
Data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menunjukkan capaian Hutan Adat hanya 1,49% dari total Perhutanan Sosial (PS). Rendahnya penetapan ini dinilai karena ketidakseriusan Pemerintah dalam menerbitkan kebijakan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Usulan Hutan Adat Kedatuan Menaro Sati di Desa Cipang Kanan, Kabupaten Rokan Hulu merupakan dasar kita mempertanyakan komitmen ini,” tegas Yanda. Ia mendesak Pemerintah segera menerbitkan kebijakan yang mengakui MHA Kedatuan Menaro Sati dan menetapkan usulan Hutan Adat tersebut.
Tuntutan Inklusi bagi Kelompok Rentan
Rini, perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Provinsi Riau, menyoroti bahwa krisis iklim diperparah oleh keterbatasan dan ketidaklayakan fasilitas bagi kelompok disabilitas, terutama perempuan disabilitas yang menghadapi beban ganda.
“Seharusnya Pemerintah menyediakan fasilitas yang layak bagi kelompok disabilitas seperti transportasi dan fasilitas umum lainnya. Kemudian dalam penerbitan kebijakan harus memberikan ruang dan perlakuan yang adil bagi kami sehingga menghasilkan kebijakan adil dan inklusif,” pinta Rini.
Sementara itu, Sartika Dewi dari komunitas Sahabat Puan Riau mengingatkan bahwa dampak krisis iklim seperti gagal panen, penurunan hasil tangkap nelayan, dan pasang keling yang meningkat semakin memperburuk kondisi kelompok perempuan dan rentan di Riau.
“Kekeringan, cuaca ekstrem, hingga banjir merupakan dampak buruk yang sangat nyata kita rasakan saat ini. Hal ini dapat dimulai dengan menerbitkan mengedepankan perlindungan hak rakyat dan mengevaluasi kebijakan seperti tata kelola perkotaan, fasilitas pelayanan dasar, dan pengelolaan sampah hingga pembatasan plastik sekali pakai,” tutup Tika, mendesak Pemerintah menjadikan isu iklim sebagai prioritas dalam kebijakan.
(Teti)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.