Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110, sebagai sarana pengaduan cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, Senin (22/12/2025).
Pada pukul 18.33 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 dari seorang warga bernama Ibu Anggi, dengan Nomor Pengaduan 17172086. Laporan tersebut masuk dalam kategori pengaduan kriminalitas, dengan indikasi adanya ancaman menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi di sekitar Bengkel Daihatsu Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelapor menyampaikan bahwa orang tua pelapor diduga mengejar menantunya dengan menggunakan senjata tajam, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Layanan 110 Polresta Barelang Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu segera melakukan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesuai aduan yang diterima.
Personel Polsek Lubuk Baja pun bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan serta penanganan situasi di TKP. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan kondisi tetap aman, mencegah terjadinya tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hasil penanganan menunjukkan bahwa personel Polsek Lubuk Baja telah mendatangi lokasi kejadian dan pelapor berada di TKP saat petugas tiba. Situasi berhasil dikendalikan dengan baik berkat respons cepat dan koordinasi yang efektif antara Operator Layanan 110 dan jajaran Polsek setempat.
Atas kesigapan tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan melalui Layanan Call Center 110.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan 110 sebagai sarana pengaduan resmi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.