Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku terkejut dengan kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berjaga di dalam ruang sidang perkara dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
Mahfud menilai pelibatan unsur militer dalam pengamanan sidang tindak pidana korupsi merupakan hal yang tidak lazim. Menurutnya, pengamanan persidangan kasus korupsi pada umumnya cukup dilakukan oleh aparat kepolisian atau petugas keamanan internal pengadilan, berbeda dengan perkara-perkara berisiko tinggi seperti terorisme.
“Saya agak kaget juga, seumur-umur baru kali ini saya melihat sidang korupsi dijaga oleh TNI,” ujar Mahfud.
Kejanggalan tersebut juga disoroti oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah. Dalam jalannya persidangan, Purwanto sempat menegur dan meminta tiga anggota TNI yang berada di ruang sidang untuk mundur dari area persidangan.
Sebagai informasi, Nadiem Makarim saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Dalam perkembangan terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak terdakwa.
Sumber: Sindonews





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.