Batam – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat pemenuhan layanan dasar bagi pengungsi luar negeri, khususnya di sektor pendidikan anak. Hingga saat ini, sebanyak 67 anak pengungsi telah mengikuti pendidikan formal di berbagai jenjang sekolah di Batam, sementara 38 anak lainnya masih menjalani program persiapan sekolah.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsian Luar Negeri di Daerah yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (28/1/2026).
Rakor ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, serta diikuti oleh Kepala Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bersama perwakilan badan dunia terkait, baik secara luring maupun daring.
Firmansyah menegaskan, akses pendidikan menjadi prioritas utama Pemko Batam dalam menjamin pemenuhan hak dasar anak pengungsi. Bahkan, anak pengungsi berkebutuhan khusus telah difasilitasi untuk mengakses pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).
“Saat ini, Batam menangani 359 pengungsi yang didampingi oleh International Organization for Migration (IOM). Mereka ditempatkan di dua lokasi penampungan sementara, yakni Hotel Kolekta Lubuk Baja dan Akomodasi Non-Detensi Sekupang,” jelasnya.
Berdasarkan data, mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan sebanyak 227 jiwa, disusul Sudan 84 jiwa, Somalia 20 jiwa, dan sisanya dari sejumlah negara lain.
Sebagai wilayah perbatasan dan kawasan strategis nasional, Batam menghadapi tantangan tersendiri dalam penanganan pengungsi lintas negara. Oleh karena itu, Pemko Batam terus memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pengawasan hunian, penanganan sosial kemasyarakatan, hingga pemeliharaan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Di sektor kesehatan, Pemko Batam juga memperkuat layanan bagi pengungsi melalui kolaborasi Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, serta mitra pelaksana. Layanan yang diberikan meliputi edukasi kesehatan, skrining dasar, layanan kesehatan mental dan psikososial, hingga rujukan medis sesuai kebutuhan.
“Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan agar para pengungsi, khususnya anak-anak, tetap memperoleh perlindungan serta layanan dasar yang layak selama berada di Kota Batam,” pungkas Firmansyah.
(Humas Diskominfo Batam / Muhardi)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.