Tanjung Uban – Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara mempertanyakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Bintan pada Senin (2/2/2026) terkait persoalan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pertamina Tanjung Uban.
Pasalnya, aliansi tersebut tidak dilibatkan dalam agenda RDP, meskipun sebelumnya telah melayangkan surat permohonan RDP pada 12 Januari 2026 melalui Wakil Ketua I DPRD Bintan, Eri Yanti, SH, MH.
Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin, melalui Humas aliansi, Pakcik Norman, mengatakan pihaknya telah berulang kali menghubungi Wakil Ketua I DPRD Bintan untuk menanyakan kepastian jadwal RDP.
“Kami terus mempertanyakan kapan RDP dilaksanakan. Ibu Eri Yanti menyampaikan bahwa RDP akan digelar besok di Komisi I bersama pihak Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun sangat kami sesalkan, aliansi kami tidak dilibatkan,” ujar Pakcik Norman.
Ia mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Bintan yang dinilai tidak transparan, mengingat Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara merupakan pihak yang pertama kali mengajukan permohonan RDP terkait dugaan dampak limbah B3 tersebut.
“Pertanyaan kami, mengapa kami tidak dilibatkan dalam RDP ini, padahal kami yang secara resmi mengajukan permohonan kepada DPRD?” tegasnya.
Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara menyatakan akan menunggu hasil RDP tersebut dan berharap dapat dilibatkan dalam proses lanjutan. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas DPRD Kabupaten Bintan dalam menangani persoalan limbah B3 yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin mengetahui apa saja yang dibahas dalam RDP dan bagaimana hasilnya. Yang terpenting, kami ingin memastikan hak-hak masyarakat Bintan bagian utara sebagai pihak yang terdampak dapat terpenuhi,” tambah Pakcik Norman.
Aliansi menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila aspirasi dan hak masyarakat tidak mendapat perhatian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.