Batam – Polsek Lubuk Baja menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah hukumnya, Sabtu (18/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, khususnya dalam merespons laporan darurat secara cepat dan tepat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli Batara Biru Baja yang terdiri dari Aipda Afriadi, S.H. dan Bripka Zulkarnain segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di belakang Van Hollano Bakery, Simpang Martabak Har, Lubuk Baja. Respon cepat ini merupakan implementasi nyata dari layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Berdasarkan keterangan pelapor, Muhammad Irvan Saragih, insiden bermula dari keributan yang berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap korban Kevin Aditian Akbar. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 04.55 WIB, petugas menemukan bahwa benar telah terjadi peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 20 orang.

Namun, saat petugas tiba, para pelaku telah melarikan diri. Dari keterangan korban dan saksi, para pelaku sebelumnya memukul pintu kos-kosan dengan keras hingga membuat penghuni keluar. Ketika korban mendekat, salah satu pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan helm yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet di bagian hidung.

Petugas kemudian melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di lokasi, yakni Trifebrianti dan Eka Rizkining Tiyan, guna mendukung proses penyelidikan. Dokumentasi TKP juga dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.

Sebagai tindak lanjut, korban bersama para saksi dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh penyidik guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Barelang melalui Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110. Respons cepat yang diberikan menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Humas Polresta Barelang