Batam – Personel Polsek Batam Kota, Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan konsleting trafo listrik di kawasan Ruko Mitra Junction, Kelurahan Teluk Tering Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (22/02/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Felix melalui layanan kepolisian 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket yang berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, SH., MH., langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas patroli Aipda Iwanto bersama Bripka segera melakukan pengecekan dan pengamanan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka juga berkoordinasi dengan petugas PLN serta Dinas Pemadam Kebakaran yang turut hadir dengan satu unit mobil pemadam guna mengantisipasi potensi kebakaran.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas PLN melakukan perbaikan terhadap trafo yang mengalami konsleting. Setelah penanganan dilakukan, kondisi trafo kembali normal dan situasi di lokasi dinyatakan aman serta kondusif.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.

Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap tenang dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui layanan 110 yang siaga 24 jam.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, guna menjaga situasi kamtibmas di Kota Batam tetap aman dan kondusif.