MEDAN – Perang terhadap narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan. Sepanjang Januari hingga 23 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka berhasil diamankan.
Dari ratusan kasus tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar: 179,95 kilogram sabu-sabu, 155 kilogram ganja, 59.168 butir ekstasi, 243 butir Happy Five, 900 mililiter ketamine cair, serta 299 vape mengandung narkotika.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut perang melawan narkotika tidak bisa hanya dilakukan kepolisian, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Arahan Presiden dan Kapolri jelas. Pemberantasan narkoba tidak bisa diselesaikan kepolisian saja. Harus bersama-sama. Mari kita bersihkan Sumut dari narkoba,” tegasnya dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Polda Sumut, Selasa (24/2/2026).
Kapolda juga mengeluarkan peringatan keras kepada anggotanya. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi aparat yang bermain-main dengan jaringan narkoba.
“Kalau ada oknum yang terlibat, laporkan. Saya tidak ragu memecat anggota yang masuk jaringan,” tegasnya.
Jaringan Antarprovinsi dan Internasional Terbongkar
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkap sejumlah kasus besar selama periode tersebut.
Salah satunya, pengungkapan 5 kilogram sabu jaringan Aceh–Medan–Pekanbaru. Pelaku menyembunyikan sabu dalam tas dan membawanya menggunakan bus lintas Sumatera. Barang haram itu berhasil diamankan saat melintas di Jalinsum.
Kasus lainnya melibatkan jaringan internasional Malaysia–Aceh–Medan dengan tujuan Jambi. Polisi mengamankan total 8 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan bika ambon. Awalnya ditemukan 2 kilogram, lalu hasil pengembangan mengarah pada 6 kilogram tambahan di gudang penyimpanan.
Tak hanya itu, modus penyelundupan semakin variatif. Mulai dari sabu yang disembunyikan dalam buku modifikasi melalui jasa pengiriman menuju Mataram, hingga sabu dalam jeriken, jok mobil, tas ransel, dan koper.
Polrestabes Medan sendiri mengungkap 17 kilogram sabu, sementara Polresta Deliserdang membongkar penyelundupan 2 kilogram dan 21 kilogram sabu dalam kasus berbeda.
Sumut Darurat Narkoba?
Besarnya jumlah kasus dan barang bukti dalam waktu kurang dari dua bulan menunjukkan peredaran narkoba di Sumatera Utara masih masif dan terorganisir, bahkan melibatkan jaringan lintas provinsi hingga internasional.
Polda Sumut memastikan operasi dan penindakan akan terus digencarkan demi menekan peredaran narkotika di wilayah ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.