Medan — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak beserta seluruh jajaran atas capaian kinerja dalam 100 hari pemberantasan tindak pidana narkoba di Kota Medan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers pemaparan hasil 100 hari pemberantasan narkoba yang digelar di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (21/2/2026).

“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berbagai kasus berhasil diungkap, ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Rico Waas.

Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Polrestabes Medan menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus, mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, pil Happy Five hingga cairan liquid vape yang mengandung narkotika. Barang bukti tersebut menjadi gambaran keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Rico Waas menjelaskan, jumlah dan variasi barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat serta konsistensi dalam menjaga keamanan kota. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.

Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap temuan narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Menurutnya, bentuk tersebut sangat berbahaya karena mudah menyerupai produk umum dan berpotensi menyasar generasi muda.

“Ini sangat berbahaya. Dampaknya merusak fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Ini menjadi atensi khusus bagi kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa selama 100 hari terakhir pihaknya berhasil mengungkap 526 kasus tindak pidana narkoba dengan total 718 tersangka.

Jenis narkotika yang berhasil diamankan antara lain sabu, ganja, pil ekstasi, pil Happy Five, serta cairan liquid vape yang mengandung narkotika, selain juga ratusan botol minuman beralkohol.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Kepala Bea Cukai Medan, perwakilan Kodim 0201/Medan, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan.

Pemerintah Kota Medan berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba.