Jakarta – Empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan oleh perompak di perairan Gabon akhirnya berhasil dibebaskan melalui upaya koordinasi berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan perwakilan diplomatik Indonesia di Afrika.

Pembebasan tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 22.05 waktu setempat. Setelah dibebaskan, keempat WNI langsung dibawa ke Lagos, Nigeria, dan tiba dengan selamat pada Jumat (6/3/2026).

Sebelumnya, para ABK tersebut diculik oleh perompak pada 11 Januari 2026 di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah. Proses pembebasan memerlukan negosiasi yang cukup panjang hingga akhirnya tercapai kesepakatan dengan para pembajak pada 3 Maret 2026.

Dalam proses pembebasan itu, total sembilan korban berhasil dilepaskan, termasuk empat WNI yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.

Untuk sementara waktu, para ABK WNI ditempatkan di fasilitas penampungan yang aman di Lagos guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan memastikan kondisi fisik mereka setelah dibebaskan.

Keberhasilan pembebasan tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi intensif antara Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja dan Yaoundé, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.

Kepala Bidang Penerangan Internasional Pusat Penerangan (Puspen) TNI Letkol Inf Dedi Akhiruddin menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.

“Keberhasilan pembebasan ini menunjukkan kuatnya koordinasi lintas negara dan lembaga dalam memastikan keselamatan WNI di luar negeri,” ujarnya.