Batam – Menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan klarifikasi resmi terkait proses kerja sama media tahun 2026.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi hingga kerja sama media telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA.
“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.
Selain itu, lanjutnya, terdapat tiga media online yang tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian dalam surat pernyataan yang disampaikan.
“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” jelasnya.
Rudi juga mengungkapkan bahwa seluruh pengajuan yang masuk melalui SIDIA telah diverifikasi oleh tim verifikator. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah dokumen dan persyaratan yang tidak sesuai maupun belum dilengkapi oleh pihak media.
Ia menegaskan, seluruh interaksi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam penyampaian perbaikan dokumen maupun kelengkapan persyaratan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara terbuka.
“Semua kita jalankan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
“Kami memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media, melainkan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkas Rudi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.