Bintan – Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang mengalami kesulitan di luar negeri. Untuk kedua kalinya, aliansi tersebut berhasil memulangkan warga yang terjebak bekerja di Kamboja.

Kali ini, warga yang berhasil dipulangkan adalah Sigit Herianto, warga Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Sebelumnya, Sigit sempat berangkat ke Kamboja bersama balitanya beberapa waktu lalu.

Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas keberhasilan ini. Sigit Herianto sudah berhasil kita pulangkan dan pagi ini sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” ujar Syamsuddin, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan pemulangan tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota aliansi serta dukungan sejumlah donatur.

“Deportasi mandiri memang tidak mudah, tetapi kami berhasil melakukannya berkat kerja sama teman-teman aliansi dan dukungan dari berbagai pihak,” tambahnya.

Pada malam harinya, digelar acara syukuran di Sekretariat Aliansi Pondok Hulu Balang, Tanjung Uban, sebagai ungkapan rasa syukur atas kepulangan Sigit. Pemulangan Sigit diketahui mendapat dukungan dari para donatur, di antaranya Eri Yanti, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, serta Esty Anggoda, anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Acara tersebut juga dihadiri Ivanny Putra Samudra, yang baru saja kembali dari Kamboja. Berbeda dengan Sigit, Ivanny pulang melalui deportasi mandiri menggunakan biaya dari orang tuanya.

Dalam kesempatan itu, Sigit dan Ivanny mengimbau para pemuda yang ingin bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati dan selektif.

“Kami ke Kamboja karena ingin mencari penghasilan lebih, tetapi kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh agen di Indonesia,” ungkap Sigit.

Menurut mereka, banyak warga Indonesia yang masih terlantar di Kamboja, khususnya di wilayah Phnom Penh. Para pekerja bahkan disebut kerap dipindahkan atau “dijual” dari satu perusahaan ke perusahaan lain oleh agen.

“Kalau ingin pulang ke Indonesia, biasanya harus melalui deportasi mandiri,” tambahnya.

Dalam dialog tersebut, Syamsuddin juga sempat menanyakan mengapa mereka tidak mencari pekerjaan di Kabupaten Bintan, seperti di kawasan industri Lobam atau sektor perhotelan di Lagoi.

Sigit dan Ivanny mengaku sempat mencoba melamar pekerjaan di daerah tersebut. Namun, menurut mereka, prosesnya cukup sulit meski persyaratan sudah lengkap.

“Yang kami lihat justru banyak pekerja dari luar daerah yang diterima, sementara anak tempatan merasa kesulitan. Karena itu kami akhirnya mencoba merantau ke Kamboja,” jelas mereka.

Syamsuddin berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat mengambil langkah tegas terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, terutama agen-agen yang beroperasi di Kamboja.

“Yang sangat disayangkan, sebagian agen di sana justru warga negara Indonesia. Kami berharap pemerintah bisa mengambil tindakan tegas terhadap agen-agen ilegal tersebut,” tutupnya.