Langkat | Titahnews.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama tim gabungan menggelar razia skala besar di tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berlokasi di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu dini hari (15/3/2026).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol C. P. Sinaga, S.I.K., M.H.

Operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel dari internal BNNP Sumut yang didukung unsur Polisi Militer TNI AD (Pom TNI AD) serta Propam Polda Sumatera Utara. Razia difokuskan pada upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan intensif dan tes urine langsung di lokasi terhadap para pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemptive dan preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terlebih pada bulan suci Ramadan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung yang berada di dalam lokasi. Berdasarkan hasil tes urine cepat (rapid test) yang dilakukan di tempat, sebanyak 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

Seluruh orang yang dinyatakan positif tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses asesmen. Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika maupun barang non-narkotika.

BNNP Sumut juga memberikan imbauan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat dalam mengawasi operasional usaha mereka.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah apabila ditemukan adanya pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam, terlebih jika tempat tersebut tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.

“Kami tidak akan ragu memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba, apalagi jika tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan,” tegasnya.