Batam – Respons cepat ditunjukkan personel piket Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aksi balap liar di wilayah Batam Kota, Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan mengerahkan personel piket Batara Biru yang terdiri dari AIPTU Natalius Zai, BRIGPOL Bill Boris, dan BRIPTU Andri.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari warga bernama Bayu yang menginformasikan aktivitas mencurigakan berupa balap liar di Jalan Jenderal Sudirman Batam, tepatnya di depan Perumahan Mefiterania, Kelurahan Baloi Permai.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan dan mendapati aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dengan tindakan cepat dan humanis, personel segera membubarkan para pelaku serta memberikan imbauan kamtibmas.

Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan kembali aman serta kondusif.

Kapolsek Batam Kota melalui kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam merespons laporan melalui layanan 110.

Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Humas Polresta Barelang