Batam – Personel piket Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Sakit Griya Medika, Kelurahan Seipanas, Kecamatan Batam Kota, Kamis (27/03/2026).

Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab PS. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, SH., MH., dengan personel yang diterjunkan yakni Aipda Rusdianto dan Bripka Yudhi Roso, SH., yang tergabung dalam tim patroli Batara Biru Polsek Batam Kota.

Berdasarkan laporan dari pelapor bernama Andreas melalui layanan 110, personel segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban bernama Aril telah mendapatkan penanganan medis akibat dugaan penganiayaan.

Dalam penanganan awal, petugas melakukan pengecekan kondisi korban, mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi, serta melakukan dokumentasi kejadian. Selain itu, korban juga diarahkan untuk membuat laporan polisi resmi di Polsek Batam Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan kerugian materiil. Meski demikian, kejadian ini tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui respons cepat ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan melalui layanan 110 secara cepat, tepat, dan profesional.

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Diharapkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Humas Polresta Barelang