Batam – Respons cepat layanan 110 kembali menunjukkan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Personel Polsek Lubuk Baja dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan warga terkait perselisihan antar tetangga, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 08.21 WIB.

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja, KOMPOL Deni Langie, S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Personel yang turun langsung ke lokasi yakni IPTU John W. Damanik, S.H selaku Kanit Sabhara bersama Bripka Daniel Butar Butar.

Peristiwa terjadi di Jalan Kangkung Blok 3, Kelurahan Lubuk Baja Kota. Berdasarkan laporan yang diterima melalui layanan 110 dari seorang warga bernama Irvan, perselisihan dipicu oleh aktivitas membakar sampah sembarangan yang mengganggu lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lubuk Baja bersama tim Patroli Batara Biru Baja, anggota Reskrim, serta Intel segera bergerak ke lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setibanya di TKP, petugas langsung menemui pelapor dan mengumpulkan keterangan terkait kronologis kejadian.

Dalam penanganannya, personel Polri mengedepankan pendekatan humanis dengan memediasi kedua belah pihak. Melalui komunikasi yang persuasif, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar lebih bijak dalam beraktivitas, khususnya terkait pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan konflik maupun gangguan lingkungan.

Melalui langkah cepat ini, Polsek Lubuk Baja berhasil meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta mencegah konflik yang lebih luas. Kehadiran Polri yang responsif dan humanis menjadi wujud komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Humas Polresta Barelang