Batam – Respons cepat ditunjukkan Polsek Nongsa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran lahan semak belukar di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (29/3/2026).
Peristiwa kebakaran terjadi di pinggir Jalan Hang Kesturi, tepatnya di sebelah kawasan Industri Tunas Prima. Laporan diterima petugas sekitar pukul 17.30 WIB, yang langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
Personel piket Polsek Nongsa yang dipimpin Pawas Kanit IK IPTU Mashuri bergerak cepat ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keamanan kawasan serta tim pemadam kebakaran dari Pemko Batam dan BP Batam.
Upaya pemadaman dilakukan secara manual dan menggunakan armada damkar. Api yang membakar lahan kering seluas kurang lebih 100 meter persegi berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB setelah tiga unit mobil pemadam dikerahkan.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan lokasi, mendata saksi, serta melakukan dokumentasi dan pelaporan kepada pimpinan.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengatakan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya melalui Call Center 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat cuaca panas. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran terbuka yang berisiko memicu kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan diduga akibat kelalaian manusia serta kondisi lahan yang kering.
Selama proses pemadaman, situasi terpantau aman dan terkendali.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.