DUMAIGerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Dumai memasuki babak baru dengan ditunjuknya Drs. Kimlan Antony, SH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk periode terbaru.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Mandat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Riau Nomor 0006/MD/DPD-GRIBJ Riau/XII/2026. Dengan demikian, Kimlan Antony resmi menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dijabat oleh Agus Tera sejak 2024 hingga Februari 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi internal organisasi sekaligus memperkuat peran GRIB Jaya dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kota Dumai. DPD GRIB Jaya Provinsi Riau menilai Kimlan Antony sebagai figur yang memiliki kapasitas, loyalitas, dan komitmen tinggi dalam menjalankan roda organisasi.

Penetapan tersebut juga didasarkan pada sejumlah landasan hukum, di antaranya Surat Keputusan DPP GRIB Jaya Nomor 0009/SK/OKK/DPP-Gribj/III/2026 serta hasil rapat paripurna pengurus DPD GRIB Jaya Provinsi Riau pada 9 Maret 2026 yang ditetapkan sehari setelahnya.

Profil Ketua Baru

Kimlan Antony lahir di Lahat pada 28 Maret 1963 dan berdomisili di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai. Dengan latar belakang pendidikan hukum, ia diharapkan mampu membawa organisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan berlandaskan hukum.

Saat ini, struktur kepengurusan baru tengah disusun secara komprehensif dan akan segera diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari DPD Provinsi Riau serta DPP pusat.

Tugas dan Wewenang

Berdasarkan mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Dr. M. Martin Purba, SH, MH, Ketua DPC memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya:

  • Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan organisasi di Kota Dumai
  • Membentuk dan mengesahkan kepengurusan PAC sesuai mekanisme organisasi
  • Menjaga integritas serta citra positif organisasi
  • Melaksanakan kebijakan DPD secara konsisten dan akuntabel
  • Bertanggung jawab atas kinerja organisasi kepada DPD

Mandat tersebut juga mencakup mekanisme pengawasan, di mana DPD berwenang melakukan evaluasi hingga pencabutan mandat apabila terjadi pelanggaran AD/ART atau penyalahgunaan wewenang.

Komitmen dan Program Kerja

Dalam pidato perdananya, Kimlan Antony menegaskan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara profesional dan selaras dengan program pembangunan pemerintah.

“Kami akan fokus pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Dumai,” ujarnya.

Program prioritas yang akan dijalankan meliputi penyerapan dan advokasi aspirasi masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak seperti kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Ia juga menegaskan kebijakan penting terkait kesejahteraan anggota.

“Saya tidak akan menerima setoran dalam bentuk apa pun dari anggota. Justru tugas kami adalah membuka peluang usaha, menjalin kemitraan dengan perusahaan, dan membantu meningkatkan taraf hidup anggota,” tegasnya.

Surat mandat ini telah ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Pemerintah Kota Dumai, Polres Dumai, Kodim 0320 Dumai, dan Kejaksaan Negeri Dumai. Penyerahan Surat Keputusan resmi dijadwalkan berlangsung dalam acara khusus pada bulan mendatang.