Batam – Polsek Sekupang melalui Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, Rabu (15/04/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Perum Kartini VI Blok D No. 09, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Korban berinisial R.S. (25) melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat parkir di depan kosnya.
Sebelumnya, pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 18.20 WIB, korban baru pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motor dalam kondisi terkunci stang. Namun keesokan harinya, saat hendak keluar membeli makan, kendaraan tersebut telah raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Rusun Muka Kuning. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riyanto, S.H., M.H. kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berinisial R.L. (26).
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan, sepeda motor hasil curian tersebut sempat digunakan untuk melakukan aksi pencurian handphone di wilayah Kecamatan Batam Kota.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu lembar STNK diamankan ke Polsek Sekupang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolsek Sekupang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Unit Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.