Batam – Polresta Barelang menggelar patroli gabungan untuk menekan aksi balap liar sekaligus menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat serta bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Operasi diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo, didampingi Kabag Ops AKP Arbi Guna Bimantara dan Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal.

Patroli dilaksanakan dengan sistem hunting dan memanfaatkan ETLE Mobile. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya kelengkapan kendaraan dan penggunaan knalpot sesuai standar.

Dari hasil operasi, petugas menindak total 41 kendaraan, terdiri dari 40 sepeda motor dan 1 mobil yang terbukti melanggar aturan, khususnya penggunaan knalpot non standar. Penindakan paling banyak dilakukan oleh tim gabungan Satfung, disusul jajaran Polsek Lubuk Baja dan Batu Ampar.

Kasat Lantas Kompol Afiditya menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta menekan pelanggaran yang meresahkan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Polresta Barelang memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan demi mewujudkan ketertiban berlalu lintas di Kota Batam.