TOLI-TOLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toli-Toli menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toli-Toli Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (21/4/2026) pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD, Jalan Moh. Bantilan, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-Toli.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Toli-Toli, Ny. Hj. Sriyanti Dg. Parebba, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Risman, SE., MM dan I Nyoman Muliada, SE. Turut hadir Wakil Bupati Toli-Toli Moh. Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi resmi DPRD sebagai hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Toli-Toli selama tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Toli-Toli, H. Amran H. Yahya, menyampaikan bahwa rapat paripurna yang membahas tanggapan kepala daerah atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025 berjalan dengan baik. Pemerintah daerah, kata dia, mengapresiasi rekomendasi yang bersifat konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, LKPJ disampaikan kepada DPRD, sementara Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) disampaikan kepada pemerintah pusat secara transparan dan akuntabel.
“Rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti melalui perbaikan perencanaan, peningkatan efisiensi anggaran, penguatan sistem pengendalian, serta penyelarasan dokumen perencanaan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan, sehingga rekomendasi DPRD menjadi dasar penting dalam melakukan pembenahan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Toli-Toli juga berharap sinergi dengan DPRD dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan menjadi momentum penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.