Batam – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dengan mendatangi langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Baloi Garden 1, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Minggu (26/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Respons cepat tersebut dilaksanakan oleh personel piket patroli Batara Biru Baja yang terdiri dari Ipda Leo selaku Perwira Pengawas, bersama Aipda Hadi Nurdiasyah, S.H., dan Bripka Daniel Butar Butar. Mereka bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait adanya dugaan gangguan ketertiban berupa suara teriakan dari salah satu penghuni rumah kost.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan situasi. Personel juga berkoordinasi dengan pelapor yang diketahui sedang berada di luar kota, tepatnya di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang signifikan. Situasi di sekitar lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap menjaga ketertiban serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan di kemudian hari.

Melalui respons cepat layanan 110 ini, Polsek Lubuk Baja berhasil mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

Humas Polresta Barelang