Batam – Respons cepat ditunjukkan Piket Patroli Satsamapta Polresta Barelang dalam menangani kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal yang terjadi di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di depan showroom Mitsubishi, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan melibatkan seorang pengendara sepeda motor Honda Supra bernama Afrianto. Berdasarkan keterangan di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satsamapta langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal. Kehadiran polisi di lokasi tidak hanya untuk memastikan situasi tetap kondusif, tetapi juga mempercepat proses penanganan korban dan pengaturan arus lalu lintas.

Selanjutnya, petugas segera berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Barelang guna melakukan olah TKP, identifikasi korban, serta penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur.

Langkah sigap ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat di jalan raya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama pada jam rawan seperti dini hari yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan akibat kelelahan atau kondisi jalan yang lengang.

Dalam kondisi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Humas Polresta Barelang