Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar patroli malam dalam rangka mengantisipasi balap liar serta menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI), Sabtu (02/05/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan dilanjutkan patroli hunting guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Patroli berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Barelang.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan lapangan oleh PS Kasubnit II Regident Satlantas, Ipda Andhika Samudra, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan metode penindakan elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Selain penindakan, pengendara roda dua juga diberikan edukasi terkait pentingnya penggunaan knalpot standar serta kelengkapan dokumen kendaraan.

Hasilnya, sebanyak 35 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan pelanggaran serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menginginkan kondisi lalu lintas yang tertib dan nyaman.

Humas Polresta Barelang