Medan | Titahnews.com
Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kriminalitas. Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Senin (04/05/2026), sebanyak 250 kasus berhasil diungkap dengan 290 tersangka diamankan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SH, MH, mengungkapkan bahwa dari ratusan tersangka tersebut, 16 orang merupakan residivis dan 7 lainnya terlibat dalam sejumlah laporan polisi (LP) berbeda.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Medan. Kejahatan jalanan, narkoba, perjudian, dan premanisme menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada 19 tersangka yang terlibat dalam 13 kasus menonjol karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Adapun rincian pengungkapan kasus meliputi:
Kejahatan jalanan (3C): 117 kasus dengan 124 tersangka
Narkoba: 119 kasus dengan 147 tersangka
Perjudian dan premanisme: 6 kasus dengan 9 tersangka
Dari kasus narkoba, petugas menyita barang bukti berupa 2,3 kg sabu, 104,52 gram ganja, 24.570 butir ekstasi, serta 1.790 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika.
Wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi yang tertinggi dalam pengungkapan kasus curas, perjudian, dan narkoba, sementara Polsek Medan Baru unggul dalam pengungkapan kasus curanmor.
Keberhasilan ini turut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pasi Intel Kodim 0201, Kapten Czi Sonny Ginting, menyatakan kesiapan TNI untuk terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan. Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan Pemko Medan, M. Sofyan, yang menilai capaian tersebut berdampak positif terhadap kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Polrestabes Medan juga menghadirkan barang bukti hasil kejahatan berupa 129 unit sepeda motor, 1 unit becak, dan 1 unit mobil.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera datang ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.
“Silakan datang, kami akan lakukan pengecekan. Jika sesuai, kendaraan bisa diambil tanpa biaya alias gratis,” ujarnya.
Secara simbolis, sejumlah kendaraan juga telah diserahkan kembali kepada korban. Momen tersebut berlangsung haru saat para pemilik menerima kembali kendaraan mereka yang sempat hilang.
Melalui pengungkapan besar ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan.
“Ini pesan tegas bagi para pelaku kejahatan: berhenti atau kami tindak,” pungkas Kapolrestabes.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.