Batam – Personel piket patroli Satsamapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan Citra Batam Blok D No. 140, Kamis (7/5/2026) dini hari. Tindakan cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 Polri sekitar pukul 01.45 WIB. Usai menerima informasi, personel patroli Satsamapta langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pengecekan situasi dan mengidentifikasi penyebab keributan. Langkah sigap tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
Dalam penanganannya, personel Satsamapta juga berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota guna mempercepat proses penanganan dan memastikan situasi dapat dikendalikan dengan baik. Sinergi antar fungsi Kepolisian dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan respons cepat ini menunjukkan kesiapsiagaan personel Polresta Barelang dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kehadiran Polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan perlindungan, pengayoman, serta mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi lebih besar.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Batam.
Melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap aduan masyarakat, Polresta Barelang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri apabila menemukan tindak kriminalitas, keributan, aksi premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan tersebut bebas pulsa dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.