Batam — Personel piket Batara Biru Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar di wilayah Simpang Helm, Kecamatan Batam Kota, Rabu (20/05/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

Penanganan laporan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Adapun personel patroli yang turun ke lokasi yakni Aiptu Sahat S. Pakpahan dan Aiptu Natalius Zai. Laporan pengaduan disampaikan oleh warga bernama Fadli melalui layanan pengaduan masyarakat 110 Polri.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi balap liar terjadi di sepanjang Jalan Raya Simpang Helm hingga depan Gereja HKBP. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda pada dini hari yang kemudian melakukan aksi balap liar sehingga meresahkan masyarakat sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Usai menerima laporan, personel patroli Polsek Batam Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar dan segera melakukan pembubaran guna mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain membubarkan para pelaku balap liar, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pedagang di sekitar depan Gereja HKBP, khususnya pedagang ayam penyet, agar tidak memberikan ruang bagi para pemuda untuk berkumpul di lokasi yang berpotensi memicu kembali aksi balap liar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah dilakukan patroli serta pengawasan oleh personel kepolisian.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Kota Batam. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam.

Humas Polresta Barelang