ANAMBAS – Sahrul Firdaus, pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Anambas, memberikan klarifikasi terkait berbagai pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pengguna narkoba, korban salah tangkap, hingga mengalami tindakan kekerasan saat proses penggerebekan. Klarifikasi tersebut disampaikan saat pertemuan di Polsek Siantan, Jumat (30/5/2026).
Dalam keterangannya, Sahrul mengaku sempat mengalami tekanan psikologis akibat pemberitaan yang berkembang di sejumlah media. Ia merasa tidak nyaman dan trauma karena namanya ikut terseret dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Namun demikian, Sahrul menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan menjadi korban salah tangkap. Menurutnya, persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut kini telah selesai dan dirinya juga telah dinyatakan tidak mengonsumsi narkoba.
“Saya tidak pernah mengatakan bahwa saya salah tangkap, karena saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa saya ditangkap. Saat ini semuanya sudah selesai dan terbukti saya tidak menggunakan narkoba,” ujar Sahrul.
Sementara itu, Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Sahrul guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak ditemukan adanya pernyataan terkait dugaan kekerasan maupun permintaan tertentu kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, kondisi yang dialami Sahrul saat itu lebih kepada rasa terkejut dan syok akibat kejadian yang terjadi. Ia juga menegaskan tidak ada tuntutan apa pun yang diajukan kepada pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Pihak Damkar mengaku merasa perlu melakukan pengecekan langsung karena nama instansi mereka turut disebut dalam sejumlah pemberitaan. Langkah klarifikasi dilakukan untuk memperoleh informasi yang utuh dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Kabid Damkar bersama Sahrul menyatakan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Polres Kepulauan Anambas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kami mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.