Medan | Titahnews.com – Seorang pelaku spesialis pembobol rumah diberi tindakan tegas dan terukur oleh personel Polrestabes Medan setelah berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.
Pelaku diketahui bernama Dika Saragih (26), warga Pasar VIII, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi pembobolan rumah sebanyak tujuh kali di wilayah Kota Medan.
Dalam salah satu aksinya, Dika membobol rumah milik korban berinisial N dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai.
Setelah menerima laporan korban, personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Sidomulyo.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Terhadap pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas ketika diamankan,” ujar Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Jumat (24/7/2026).
Usai diberikan tindakan tersebut, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah ditembak, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani perawatan medis,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, Dika mengakui membobol rumah korban dengan cara masuk melalui jendela belakang sebelum membawa kabur barang-barang berharga milik korban.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual oleh pelaku. Sementara uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.