Batam – Sipropam Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin), Pembinaan Etika (Binetika), serta sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri kepada personel Polsek Nongsa, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H. ini bertujuan memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme personel melalui pengawasan internal serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi personel, kendaraan dan senjata api dinas, ruang tahanan, pelayanan SPKT, hingga kebersihan markas. Selain itu, personel diberikan pembinaan etika profesi dan pemahaman mengenai implementasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam arahannya, tim Sipropam mengingatkan seluruh personel agar bekerja secara profesional, humanis, menjauhi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, narkoba, perjudian, serta bijak dalam penggunaan media sosial. Atasan langsung juga diminta mengoptimalkan Pengawasan Melekat (Waskat) sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2022 untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran administrasi, penyimpangan penggunaan kendaraan maupun senjata api dinas. Pelayanan publik di Polsek Nongsa dinilai berjalan sesuai SOP, ruang tahanan dalam kondisi aman, serta lingkungan mako terjaga dengan baik.

Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pengawasan internal guna menjaga integritas personel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami berharap seluruh personel terus menjaga marwah institusi Polri dengan bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.