Medan | Titahnews.com — Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Humbang Hasundutan menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan, penganiayaan berat, dan pencurian yang terjadi di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dan videonya sempat beredar luas di masyarakat.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Cornelis M. Simanjuntak, mengatakan dalam peristiwa tersebut terdapat tiga tindak pidana, yakni pengrusakan, penganiayaan berat, serta pencurian.
“Ada tiga orang korban dalam peristiwa pengrusakan dan penganiayaan serta pencurian di Kabupaten Humbahas,” terang Cornelis didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Kamis (24/9/2026).
Ketiga korban masing-masing Fransiskus Hermanus Munte, Yohanes T. Togatorop, dan Lambok Stefanus Gultom.
Penangkapan dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personel. Sebanyak 10 orang berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
Kesepuluh orang tersebut masing-masing berinisial MS (60), TM (66), PS (46), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (30), TS (36), dan SM (38).
“Terhadap kesepuluh orang yang diamankan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan polisi tentang aksi penyerangan dan pengrusakan yang diterima Polda Sumatera Utara,” kata Cornelis.
Dijelaskannya, aksi tersebut melibatkan ratusan orang hingga mengakibatkan sejumlah rumah warga dan kendaraan mengalami kerusakan.
“Kasus tersebut ditindaklanjuti personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Humbahas dengan mengamankan 10 orang pelaku,” jelasnya.
Cornelis menuturkan, terhadap para pelaku telah dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho menjelaskan, aksi penyerangan dan pengrusakan tersebut dipicu persoalan perebutan lahan adat antara pihak Raja Bius Matiti (Marga Simanullang) dengan Opung (Op) Patar Munte (Marga Munte).
“Untuk saat ini pasca terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu situasi kamtibmas di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, sudah berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.