Medan | Titahnews.com —

Tak kapok berurusan dengan hukum, seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi. Kali ini, MA (21), warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, diamankan karena diduga menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja.

MA diringkus personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (31/8/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan pelaku.

Dari tangan MA, polisi menyita 141 paket ganja kering dengan berbagai ukuran, mulai dari paket siap edar hingga paket berukuran besar yang diduga akan dipasok kepada pengedar lainnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” ungkap Rafli, Minggu (6/9/2026) pagi.

Rafli menjelaskan, MA ternyata bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Pada 2023, pelaku pernah menjalani hukuman penjara karena kasus pencurian dan baru bebas pada 2025.

Setelah bebas, MA sempat menjalani kehidupan normal dengan bekerja di sebuah pasar malam. Namun, setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), MA disebut memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan terjun ke bisnis peredaran ganja.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di-PHK dari pekerjaannya,” terang Rafli.

Menurut Rafli, MA selama ini memasok dan mengedarkan ganja di kawasan Medan Tembung serta Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Bahkan, pelaku disebut mampu menjual lebih dari 100 paket ganja hanya dalam waktu satu pekan.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok ganja kepada MA. Identitas pemasok disebut telah dikantongi petugas.

“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, apa pun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” pungkas Rafli.