Medan | Titahnews.com —
Seorang pria berinisial W yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Saat hendak ditangkap, pria yang disebut sebagai residivis tersebut sempat berusaha melarikan diri dan mengancam petugas menggunakan senjata tajam jenis pisau.
W diamankan di kawasan permukiman warga di Jalan Kompos KM 12, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat serta informasi yang viral di media sosial terkait aksi pungli tersebut.
“Diamankan satu orang diduga melakukan pungli di Simpang Pos, Kecamatan Sunggal. Dari laporan masyarakat ataupun yang viral di media sosial, setiap harinya dia melakukan pungli dengan pemaksaan dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Wanter, Kamis (10/9/2026).
Saat hendak diamankan, W sempat melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan agar yang bersangkutan menghentikan pelariannya.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. W justru melakukan perlawanan dengan mengacungkan pisau ke arah petugas.
Petugas terus melakukan pengejaran hingga W tersudut di dinding sebuah rumah. Setelah diberikan peringatan keras, W akhirnya menyerahkan diri dan berhasil diamankan.
Menurut Wanter, aksi W selama ini telah meresahkan masyarakat, khususnya para sopir truk yang melintas di kawasan Simpang Kompos KM 12 Jalan Medan-Binjai.
Pelaku diduga melakukan pungli dengan cara meminta uang secara paksa, bahkan disertai ancaman terhadap para sopir truk.
“Tersangka saat diamankan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Wanter menambahkan, tersangka sebelumnya juga sempat melakukan pengancaman terhadap personel Bhabinkamtibmas menggunakan senjata tajam.
Saat ini, W telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aksi pungli serta perlawanan terhadap petugas saat proses penangkapan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.