Rohil, Riau – Masyarakat Pecinta Alam warga pesisir bagan Siapi-api sangat berterima kasih kepada Kapolres Rokan Hilir dalam upaya membrantas tindak pidana penebangan liar kayu bakau atau teki di Pulau Barkey dan Kawasan Hutan Mangrove di Bagan Siapiapi.
Rudi pengurus masyarakat Pesisir Pecinta Alam Kecamatan Bangko saat di komfirmasi melalui whatshapp nya mengatakan, “beberapa bulan yang lalu sudah mengamankan IN alias UCK yang selam ini banyak menjual kayu ke negara jiran Malaysia, “kami sebagai masyarakat pencinta alam meminta kepada Kapolres Rohil agar menghukum pelaku perusakan hutan seberat berat-beratnya agar dapat efek jerah tidak akan melakukan dan mengulangi hal yang sama,” ujar Rudi Minggu 26/3/2023 pukul 18.00 WIB.
Lanjutnya, “agar masyarakat yang lain pun tidak berani lagi merusak kawasan hutan mangrove, kami meminta juga kepada Kapolres Rokan Hilir agar mengusut tuntas para cukong yang terlibat dalam bisnis jual beli kayu ilegal diwilayah Rokan Hilir,” ujarnya.
Hutan diwilayah Rohil sekarang sudah gundul semua, salah satu contoh hutan mangrove di pulau Barkey akibat bebas nya para penebangan kayu liar. Perlu kita ketahui bersama konservasi hutan mangrove sangat lah penting bagi bumi kita yang seharusnya kita jaga dan agar tidak terjadi bencana banjir (abrasi) dan juga dapat menahan datangnya angin puting beliung,” pungkas Rudi. (Legiman)

