BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas akses pendaftaran parkir berlangganan dengan membuka layanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.

Selain di pusat perbelanjaan tersebut, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor Wali Kota Batam pada hari kerja, Senin hingga Jumat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan perluasan layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi sekaligus mendaftar program parkir berlangganan tanpa harus datang ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurutnya, kehadiran stan pelayanan di BCS Mall menjadi alternatif bagi warga yang ingin mengurus pendaftaran di luar hari kerja.

“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Rudi, Senin (2/11/2026).

Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.

Program parkir berlangganan berlaku selama satu tahun. Tarif yang ditetapkan sebesar Rp125.000 untuk sepeda motor, Rp300.000 untuk mobil penumpang, van, pikap dan taksi, serta Rp375.000 untuk bus dan truk.

Pemko Batam berharap perluasan akses pendaftaran ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung penataan sistem perparkiran yang lebih tertib di Kota Batam.

“Mari manfaatkan layanan ini dan segera daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi.

(Humas Diskominfo Batam)