BATAM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNN Provinsi Kepulauan Riau berhasil membongkar sebuah gudang narkotika yang menggunakan modus pengemasan cairan rokok elektronik (vape) di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (31/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek sebuah ruko empat lantai di Komplek Ruko Sakura Permai Blok A Nomor 1–2, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Batu Ampar, yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus pengemasan narkotika jenis sabu dan cairan anestesi etomidate.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika yang diperkirakan mencapai puluhan kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, termasuk mesin press plastik yang digunakan untuk mengemas cairan narkotika ke dalam cartridge vape siap edar.
Selain barang bukti narkotika, BNN turut menyita sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut, yakni satu unit Toyota Alphard putih, satu unit Chery putih, satu unit Toyota Agya merah, serta dua unit sepeda motor, termasuk Honda Beat Street berwarna hitam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko tersebut diketahui tercatat atas nama seorang berinisial AH. Lokasi itu juga memiliki rekam jejak sebagai tempat yang pernah menjadi sasaran pengungkapan kasus kejahatan siber lintas negara (love scamming) oleh Polda Kepulauan Riau.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap enam orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
BNN juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua warga negara asing berinisial SL dan WKC. Keduanya diduga berperan sebagai pengendali jaringan sekaligus pemasok utama bahan baku narkotika ke Batam.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain serta menelusuri dugaan jaringan narkotika internasional yang beroperasi melalui wilayah Kepulauan Riau. BNN menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan Batam sebagai jalur distribusi maupun lokasi pengemasan barang haram.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.