Belawan | Titahnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku begal sadis yang membacok korbannya hingga delapan kali sebelum merampas uang tunai sebesar Rp900 ribu.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban sedang duduk di depan rumahnya di kawasan Belawan, Kota Medan. Tiba-tiba dua pria yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan salah seorang pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian langsung menyerang korban.
“Pelaku membacok tangan korban hingga terjatuh ke tanah. Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku merogoh kantong belakang celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp900 ribu,” ujar Agus, Senin (27/7/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di kedua tangan dan bagian punggung. Setelah pelaku melarikan diri, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku berinisial MI (26).
Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, tim URC Pidum bergerak ke Jalan Pulau Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, dan berhasil menangkap MI tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, MI mengakui telah membacok korban sebanyak delapan kali menggunakan celurit sebelum merampas uang korban.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan,” kata AKP Agus Purnomo.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi perampokan bersenjata tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.