ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas menanam 15 bibit pohon produktif di Desa Tarempa Selatan, Jumat (23/10/2026), melalui program Green Policing. Kegiatan ini menjadi upaya penghijauan lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan tanaman yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Penanaman dipimpin Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Shallahuddin, S.H., personel Polsek Siantan, Satbinmas, pemerintah desa, serta jajaran Polisi Kehutanan KPHP Unit VI Anambas.
Sebanyak 15 bibit yang ditanam terdiri atas lima pohon sirsak, enam alpukat, dan empat durian. Selain membantu menghijaukan lingkungan, tanaman tersebut diharapkan dapat menghasilkan buah yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Kapolres AKBP Misbachul Munir mengatakan, penanaman pohon merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus investasi jangka panjang bagi masyarakat.
“Menanam pohon adalah investasi kebaikan untuk masa depan. Setiap bibit yang kita tanam hari ini merupakan harapan bagi lingkungan yang lebih sehat, masyarakat yang lebih sejahtera, dan generasi mendatang yang dapat menikmati alam yang tetap lestari,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat bibit yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik. Menurutnya, keberhasilan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga konsistensi dalam perawatannya.
Program ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, Polisi Kehutanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Polres Kepulauan Anambas berharap gerakan Green Policing dapat mendorong kepedulian lingkungan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat hingga generasi mendatang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.