Batam – Polsek Bengkong memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan silaturahmi bersama perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda di Kelurahan Bengkong Indah, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus mendukung Program 1 Quick Wins Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung di Posyandu Mawar VI, Bengkong Harapan 2, RT 002 RW 007, Kecamatan Bengkong, mulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., bersama jajaran personel Polsek Bengkong.

Dalam pertemuan tersebut, polisi menyosialisasikan layanan darurat 110 dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan tindak pidana, gangguan keamanan, atau situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian. Warga juga diingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Polsek Bengkong turut mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi cuaca dan kualitas udara, terutama dalam membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah saat kondisi tidak mendukung. Imbauan lainnya mencakup kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, mulai dari pencegahan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas), hingga antisipasi mabuk-mabukan, pesta minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba. Warga juga mengangkat persoalan ketersediaan air bersih dan berharap adanya koordinasi dengan pihak terkait.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengapresiasi keterlibatan perangkat lingkungan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, komunikasi antara polisi dan warga diperlukan untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini serta menindaklanjuti persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bengkong mendorong masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan membangun komunikasi dengan kepolisian. Warga dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110 agar gangguan kamtibmas dapat segera ditangani sesuai kewenangan.